Pemilihan
umum adalah proses substansial dalam penyegaran suatu pemerintahan. Andrew
Reynolds menyatakan bahwa Pemilihan Umum adalah metode yang di dalamnya
suara-suara yang diperoleh dalam pemilihan diterjemahkan menjadi kursi-kursi
yang dimenangkan dalam parlemen oleh partai-partai dan para kandidat. Pemilihan
umum merupakan sarana penting untuk memilih wakil-wakil rakyat yang benar-benar akan bekerja mewakili mereka dalam
proses pembuatan kebijakan negara. Di negara demokrasi pemilu adalah keniscayaan. Yang
menjadi syarat minimum bagi suatu negara jika ingin dikatakan sebagai negara
demokrasi. Dengan catatan, pemilu yang dilandasi prinsip “Luber” dan “Jurdil”.
Berkompetisi politik secara sehat. Mengedepankan nilai-nilai kejujuran. Dan
membuang jauh faham federalisme dan egoisme golongan yang hanya berbuntut pada
aksi-aksi pengrusakan terhadap nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Seraya
mengutip pendapat Soekarno, “Dengan terbitnya matahari kebangsaan Indonesia
yang bulat dan bersatu, hilanglah hak sejarah bagi ide provinsialisme, ide
insularisme, dan ide federalisme. Maka barangsiapa sekarang ini membangkitkan
kembali ide-ide tersebut, ia seperti orang yang menggali kubur dan mencoba
menghidupkan kembali tulang orang-orang yang dikubur berpuluh-puluh tahun yang
lampau”.
Jika saya menyaksikan sendiri dengan mata
kepala saya, pemilu yang didambakan menjadi sebuah acuan atau wadah rakyat
untuk menyampaikan aspirasinya belum terlaksana dengan sempurna, karna apa,
masih banyaknya PESTA DEMOKRASI ini diwarnai dengan money politic, dan ditambah
lagi masih banyak masyrakat yang belum mengerti apa itu PEMILU, karena mereka
senang sekali jika pada saat acara pemilu, akan banyak uang yang mereka terima,
jadi barang siapa yang memberikan uang lebih, maka itu yang akan dipilih, ini
membuktikan bahwa tidak semua rakyat indonesia mengerti apa itu demokrasi, apa
itu pemilu. Apalagi ditambah banyaknya orang-orang kaya yang ingin berkuasa,
mereka merelakan mengeluarkan banyak uang hanya untuk mendapatkan jabatan di
pemerintahan, dan rakyat2 yang bodoh dijadikan sebagai sasaran empuk otak licik
mereka. Contoh lain adalah, saat pemilukada pemilihan gubernur di tangerang
selatan, masa calon gubernur yang sudah ketahuan bahwa dirinya melakukan
kecurangan dan mahkamah konstitusi sudah membenarkan bahwa dirinya bersalah,
namun pada saat pemilu putaran kedua, dirinya masih tetap menang, ini
membuktikan bahwa kualitas masyrakatnya masih dibawah rata-rata.
Kesimpulannya adalah, prinsip dan konsep PEMILU
dalam negara DEMOKRASI yang terjadi di indonesia ini masih sangat jauh dari
harapan orang-orang banyak, karna apa, Pemilihan umum
merupakan sarana penting untuk memilih wakil-wakil
rakyat yang benar-benar akan bekerja mewakili mereka dalam proses pembuatan
kebijakan negara. Apa iya itu
terjadi, saya rasa masih banyak di daerah daerah yang para wakil-wakil rakyat
ini hanya mementingkan kepentingan pribadinya bukan untuk mewakili kepentingan
rakyat yang telah memilih dirinya untuk menjadi wakil rakyat yang duduk di
kursi pemrintahan